JAKARTA - Perayaan Imlek adalah salah satu oleh-oleh dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejarawan Bonnie Triyana menyebutkan dari kebijakan yang diambil oleh dua petinggi negeri itu, maka Imlek kembali bisa leluasa dirayakan, sebagai wujud ikhtiar memperkuat kesadaran keindonesiaan yang menjunjung tinggi keberagaman.
Diketahui, Gus Dur mencabut larangan perayaan Imlek secara terbuka sebagaimana diatur dalam Inpres No 14/1967. Saat itu, Presiden Gus Dur melalui Kepres No 6/2000 mencabut inpres No 14/1967.
"Sementara Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Kepres No 19/2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional," papar Bonnie Triyana terkait perayaan Hari Imlek di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Hari ini, Bonnie menjadi narasumber dalam agenda DPP PDI Perjuangan merayakan peringatan Tahun Baru Imlek 2021 dengan tajuk "Imlekan Bareng Banteng".
Bonnie menjelaskan, pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan secara tegas dalam pidatonya bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme modern yang melampui sekat-sekat sempit identitas keagamaan, ras, dan etnisitas.