HONG KONG - Konsulat Amerika Serikat (AS) di Hong Kong, China telah menyelesaikan penjualan properti bernilai jutaan dolar yang sebelumnya dibekukan setelah Beijing menolak memberikan izin, demikian diumumkan pada Kamis (25/2/2021).
Kesepakatan untuk enam bangunan mewah di lingkungan kaya Hong Kong itu akan membuat Departemen Luar Negeri AS mengantongi sekitar USD330 juta (sekira Rp4,6 triliun).
BACA JUGA: Laporan Pentagon Sebut China Pertimbangkan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Penjualan tersebut sebelumnya diumumkan tahun lalu tetapi kemudian tiba-tiba ditunda pada Desember, tampaknya dampak dari meningkatnya ketegangan antara AS dan China. Beijing bersikeras bahwa penjualan itu bukan transaksi properti biasa dan membutuhkan persetujuan khusus.
Pada Kamis, Hang Lung Properties, pembeli properti tersebut, mengatakan bahwa penjualan sekarang telah diproses setelah Washington memperoleh persetujuan tertulis dari Beijing.