BACA JUGA: Helikopter Militer Turki Jatuh, Setidaknya 9 Orang Tewas
Mustafa bercerai dari ibu korban, Gulden Yilmaz, pada Januari 2020.
Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Kriminal Tinggi Balikesir Burhaniye, Yilmaz mengatakan kepada pengadilan bahwa mentalnya tidak stabil. Pengadilan kemudian ditunda menunggu penilaian psikologis dari terdakwa.
Mustafa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti membunuh putrinya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.