BANDUNG - Dua pelaku pencurian di rumah pengusaha di Bandung berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku adalah Shilton Ardiles Situmorang alias Shilton (36) dan Nina Nur Firdaus (35).
Shilton yang tak lain keponakan pelaku Nina Nur Firdaus, menggasak ratusan gram emas dan uang tunai Rp450 juta.
Sedangkan Nina Nur Firdaus bibi dari tersangka Shilton, ditangkap karena berperan sebagai pemberi informasi keberadaan korban saat pelaku hendak beraksi.
Nina juga mendapatkan bagian dari hasil kejahatan tersebut. Selain itu, tersangka Nina tak melaporkan meski tahu tindak kejahatan yang dilakukan pelaku Shilton.
Baca Juga: Penjaga Kebun Tewas Ditembak Maling Kelapa Sawit
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, peristiwa ini berawal dari laporan korban Ruly bahwa telah mengalami pencurian.
Peristiwa pencurian terjadi pada sejak Januari hingga Senin 1 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban Ruly, di Jalan Ujungberung Indah Blok 17 Nomor 1 RT 005/011, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Baca Juga: Aksi Pemuda Curi Daleman Mamah Muda Terekam CCTV
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku, Shilton Ardiles dan yang turut membantu Nin Nur Firdaus," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di Makosatreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (5/3/2021).
Tersangka Shilton Ardiles 35 merupakan warga Jalan Cinambo Indah Nomor 112 RT 03/05, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo dan Nina Nur Firdaus, warga Kompleks PU Blok B Nomor 115 RT 07/08, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Jadi sebelum beraksi, tersangka S (Shilton) menelepon N yang merupakan pegawai perusahaan milik korban. N memberi tahu bahwa korban sedang berada di kantor. Saat itulah tersangka S melakukan pencurian di rumah korban," ujar AKBP Adanan.
Pencurian dengan modus seperti itu, tutur Kasatreskrim, telah tiga kali dilakukan tersangka Shilton sejak Senin 1 Februari 2021. Modus operandi kejahatan, pelaku memasuki rumah korban Ruly kamar melalui jendela dengan merusak teralis menggunakan obeng.