Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Dana Mitigasi Bencana

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |11:59 WIB
 DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Dana Mitigasi Bencana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sehingga, kata Ace dalam Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana juga ditekankan agar daerah memiliki anggaran sendiri dalam upaya mitigasi bencana. “Nah, juga yang ditekankan di dalam revisi undang-undang ini juga karena gini, Daerah Itu juga kalau terjadi bencana pasti anggarannya mintanya ke Pusat pengalaman-pengalaman saya. Oleh karena itu kita merencanakan di dalam ini, juga APBD ada mandatory budgeting di APBD itu sebesar 2%.”

Apalagi, kata Ace, bahwa banyak daerah yang rawan bencana namun tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mitigasi, bahkan hanya cukup untuk pendanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah saja.

“Karena kami banyak menemukan kasus, daerah itu daerah rawan bencana, tapi anggaran daerahnya untuk bencana kecil sekali dan bahkan mungkin tidak ada. Hanya untuk membiayai operasi dari BPBD. Nah ini penting untuk kami tegaskan ya,” kata Ace.

“Saya kira itu kami ingin tegaskan di dalam revisi undang-undang penanggulangan bencana ini agar ini menjadi penting untuk kami tegaskan di dalam konteks anggaran,” jelas Ace.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement