Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Sempat Berteriak Sebelum Bakar Rumah Mantan Pacarnya

Hambali , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |13:28 WIB
Pelaku Sempat Berteriak Sebelum Bakar Rumah Mantan Pacarnya
Rumah di bakar mantan pacar (Foto: Instagram)
A
A
A

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi rumah yang dibakar. Di antaranya, plastik yang berbau bahan bakar. Bahkan sebelum beraksi, dikabarkan jika pelaku sempat berteriak-teriak mengungkapkan kekesalannya di sekitar rumah korban.

"Jadi dia ya melintas depan rumah korban, lalu secara diam-diam dia melempar bahan bakar yang di kantong plastik," sambung Agung.

Tak ada korban jiwa atas kejadian itu. Hanya beberapa bagian depan rumah yang terbakar. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku nekat melakukan pembakaran lantaran kesal jalinan asmaranya kandas di tengah jalan.

"Pelaku sakit hatilah karna cintanya, cemburulah. Iya ada (sakit hati diputusin)," ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat AM dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang ancaman hukumannya maksimal mencapai 12 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement