Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teguran Virtual Police Juga Akan Sasar Akun Whatsapp

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |02:57 WIB
Teguran <i>Virtual Police</i> Juga Akan Sasar Akun Whatsapp
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa telah memberikan teguran Virtual Police (VP) ke akun WhatsApp yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa setiap platform media sosial turut dipantau oleh Bareskrim Polri.

"Jangan berpikir, ah kalau kami memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih," kata Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Namun demikian, Ahmad tak merincikan lebih lanjut mengenai jenis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh satu akun Whatsapp tersebut.

Menurutnya, konten yang mendapat teguran dari kepolisian tak hanya terjaring dari patroli siber yang dilakukan. Hanya saja, masyarakat luas dapat melaporkan konten yang diduga bermuatan pidana tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement