Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Jadi Tersangka

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |16:11 WIB
 Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Jadi Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pengemudi Mercedes Benz bernopol B 1728 SAQ yang menabrak Pesepeda di Bundaran HI, pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Kita bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama MDA, umur 19 tahun. Ditangkap di Bintaro, dan tadi status yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengemudi Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI

Pihaknya mengenakan Pasal 310 Ayat 3 yaitu karena kelalaianya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat kepada MDA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement