Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |19:52 WIB
Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka?
Bupati Bandung Barat AA Umbara (Foto : iNews.id)
A
A
A

Sprindik KPK diduga bocor

Baca Juga : Selain Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Juga Geledah Tempat Penyembelihan Ayam

Ketiganya disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).

MNC Portal coba mengkonfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement