Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kirim Surat Terbuka pada Menteri LHK, Aktivis Lingkungan Minta TPAS Cihara Ditutup

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |22:48 WIB
Kirim Surat Terbuka pada Menteri LHK, Aktivis Lingkungan Minta TPAS Cihara Ditutup
Foto: Istimewa.
A
A
A

JAKARTA - Pemerhati lingkungan Ahmad Rohani menyampaikan surat terbuka kepada pihak berwenang, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya untuk mengungkapkan keprihatinannya akan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cihara yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kp. Sri Layung, Lebak, Banten.

Dalam suratnya, Rohani mengatakan bahwa TPAS Cihara telah memunculkan bahaya serius terhadap lingkungan dan warga di sekitar lokasi. Dia meminta pemerintah segera menutup TPAS tersebut dan melakukan pemindahan ke lokasi lainnya. 

BACA JUGA: Lebak Banten Diterjang Banjir, 8 Kecamatan Terendam

“Sepuluh tahun ke depan TPAS Cihara bisa jadi tumpukan Gunung Sampah.

“Hal Ini tentu saja merampas hak hidup orang banyak, diharapkan pemerintah pusat segera turun tangan, karena Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik indonesia,” tulisnya.

Menurut Rohani, TPAS Cihara yang semula dikatakan akan digunakan sebagai fasilitas pembuatan kompos beralih fungsi dari sanitasi Land Fill, pembuangan sampah yang dikubur di tanah tanpa persetujuan warga.

BACA JUGA: Setelah Dibuang, Ke Mana Perginya Sampah di Indonesia?

“Masyarakat tidak mengetahui dampak bahaya kimia yang dihasilkan sampah yaitu zat metana, karena zat metana lebih berbahaya bagi kehidupan dibanding karbon dioksida yang dihasilkan oleh knalpot kendaraan,” kata Rohani dalam suratnya.

Disebutkan juga bahwa sampah di TPAS Cihara dikelola asal-asalan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan tampaknya dikerjakan tanpa memperhatikan serta mempertimbangkan aspek peraturan perundangan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement