Secepatnya pemerintah perhatikan aspirasi sebelum masyarakat melakukan aksi perlawanan serta penolakan Penutupan TPA kami tidak ingin melakukan Anarkis dan membuat gaduh berikan keadilan kepada masarakat Desa Pondok Panjang se Adil-adilnya.
Karena pengelolaan sampah tidak efektif, efisien dan tidak berdaya guna untuk masyarakat dan jangkauan tidak jauh,tidak terisolir dari pemukiman warga.
Pemda Kabupaten Lebak menurut saya tidak memperhatikan perintah Undang-Undang tentang Pengelolaan sampah disuatu daerah, karena masih menggunakan sistem pembuangan terbuka dalam pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA).
Oleh karena itu Pemda harus membuat perencanaan penutupan atau relokasi tempat yang lebih layak dan memperhatikan keadilan dari tempat pemrosesan akhir sampah dan harus menutup tempat pemrosesan akhir sampah Fakta Sosiologis yang berkembang bahwa masyarakat Desa Pondok Panjang Kec. Cihara Kab Lebak Provinsi Banten merasa terganggu akibat sampah.Tentu saya sebagai Aktivis Putra daerah peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam hal ini Putra Lebak Banten berharap agar Pemda segera menutup dengan baik TPA tersebut
Dan sekali lagi saya tegaskan kepada Pemda, berhenti mendolimi Masyarakat yang tidak mengerti dan tidak faham dampak-dampak yang akan mereka dapatkan dimasa mendatang.
Mari berbuatlah sesuai Pancasila sila yaitu sila ke Dua dan ke Lima: Kemanusiaan yang adil dan beradab, Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat indonesia dalam hal ini keadilan untuk Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Karena lingkungan kami dengan pembiaraan bau busuk sampah tersebut sangat merugikan karena tidak berwawasan lingkungan
Semoga suara jeritan hati Putra Lebak Mewakili masyarakat agar segera direspon Oleh Pemerintah Kementrian Republik indonesia.
Salam anak petani
Ahmad Rohani
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.