Selain itu, juga menuntut Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Iqbal menambahkan, unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung MK. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan kantor bupati/wali kota atau kantor gubernur.
"Sementara di pabrik, perwakilan buruh akan melakukan aksi dengan cara keluar dari ruang produksi menuju halaman perusahaan (tidak keluar pagar perusahaan) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di perusahaan masing-masing," kata Said.
Baca Juga: Kenaikan UMK 2021 Tak Sesuai, Buruh di Jatim Bakal Turun ke Jalan
Pihaknya berjanji bakal patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) selama aksi berlangsung. "Kemudian, kita akan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari petugas yang berwenang dan Satgas Covid-19," tutupnya.
(Arief Setyadi )