HONG KONG - Taipan bisnis Hong Kong yang juga aktivis pro-demokrasi, Jimmy Lai, dihukum 12 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah berkumpul secara tak sah.
Lai satu dari sejumlah aktivis yang dinyatakan bersalah di sidang pengadilan, Jumat (16/4/2021). Dia didakwa terkait protes pro-demokrasi pada 2019.
Taipan berusia 73 tahun ini, pendiri Apple Daily dan pengkritik keras Beijing. Vonis ini ditetapkan di tengah langkah China daratan menekan kebebasan warga di Hong Kong.
Baca Juga: Lebih dari 50 Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Ditangkap
Sembilan aktivis dihukum Jumat (16/4/2021), karena ikut serta dalam unjuk rasa pada 18 Agustus 2019. Tiga lainnya dihukum terkait protes terpisah pada 31 Agustus.
Lai menjadi sosok paling terkenal yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China pada Juni 2020. Lai adalah suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes yang meletus tahun lalu.
Baca Juga: Suasana Masih Tegang, Hong Kong Tetap Gelar Pemilu Lokal
Pada bulan Februari, pria yang juga memegang kewarganegaraan Inggris, didakwa dengan perkumpulan ilegal dan intimidasi. Ia kemudian dilepaskan oleh polisi.
Media pemerintah China, Global Times, pada Senin (12/4/2021) menyebut Lai sebagai "pendukung kerusuhan" dan menuding surat kabarnya telah "memicu kebencian, menyebarkan desas-desus, dan mencoreng otoritas Hong Kong dan China daratan selama bertahun-tahun".
Global Times juga melaporkan bahwa dua putra Lai serta dua eksekutif senior Next Digital juga telah ditangkap. Lai sempat dibawa melewati kantor-kantor dalam keadaan diborgol.
Polisi mengkonfirmasi di Facebook bahwa tujuh laki-laki berusia 39-72 telah ditangkap, karena "dicurigai berkolusi dengan kekuataan asing" dan pelanggaran lainnya, tetapi tidak menyebut nama Lai.
Pemandangan hampir 200 petugas polisi menyerbu ruang redaksi Apple Daily, surat kabar pro-demokrasi terbesar di Hong Kong, mengejutkan banyak orang di sini dan pertanda bahwa segala sesuatunya berubah dengan cepat.