Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Kilang Balongan Akibat Kelalaian, DPR Minta SOP Keselamatan Diperbaharui

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |01:07 WIB
Kebakaran Kilang Balongan Akibat Kelalaian, DPR Minta SOP Keselamatan Diperbaharui
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: DPR.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa mereka menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ledakan dan kebakaran empat tangki BBM di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021 lalu.

Adapun unsur pidana yang dimaksud adalah kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya insiden. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian. Menurutnya, penemuan ini menunjukkan bahwa Bareskrim Polri sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut, dan diharapkan Bareskrim juga dapat segera menetapkan tersangka dari kebakaran tersebut. 

"Sebelumnya, kita apresiasi Bareskrim Polri yang selama dua pekan terakhir telah fokus melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Selanjutnya, diharapkan Bareskrim Polri juga dapat segera menetapkan siapa tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Polri Temukan Unsur Pidana Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

Politikus Nasdem ini menegaskan, hasil penyelidikan dari kasus ini harus menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali, mengingat kilang minyak Pertamina RU VI balongan sangat vital bagi industri minyak mentah Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement