JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS) ke Jakarta menggunakan pesawat komersil. M Syahrial dikabarkan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada pukul 08.10 WIB.
"Tersangka MS baru tiba di Sutra jam 08.10 dari Medan. Kemarin sore dari Tj balai kl 6 jam dari Medan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/4/2021).
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sebagai tersangka pemberi suap. Politikus itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Dalam perkara ini, M Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar, Aziz Syamsuddin.
Baca juga: Penyidik Robin Diduga Terima Gratifikasi Rp438 Juta, KPK Kantongi Identitas Pemberi