Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bawa Wali Kota Tanjungbalai ke Jakarta Setelah Ditetapkan Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |08:49 WIB
KPK Bawa Wali Kota Tanjungbalai ke Jakarta Setelah Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Uang itu disebut-sebut sebagai fee atau suap untuk Stepanus Robin agar mengupayakan menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan di Pemda kota kerang. Dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.

Baca juga: Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, ICW Pertanyakan Keterlibatan Oknum Penyidik Lain

Stephanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan yang berbeda. Sementara Syahrial belum ditahan. Diduga kuat, Syahrial dibawa ke Jakarta untuk dilakukan proses penahanan.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement