Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kemenag, Nifasri, mengungkapkan, agenda moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 menjadi bagian dalam revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Namun dia menyadari belum adanya regulasi yang luas dan komprehensif mengenai moderasi beragama.
“Maka, kami bersama KSP dan Setwapres sedang menyusun Perpres terkait penguatan moderasi beragama. Dengan begitu, kami harapkan bisa diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Nifasri.
Baca Juga : Video Roni Sholat Gunakan Bawahan Mukena dan Maskernya Ditarik Pemuda di Bekasi Ramai di Medsos
Di sisi lain, Juru Bicara Wapres RI, Masduki Baidlowi menegaskan peran penting Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan moderasi beragama. Dia pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk terus mendorong implementasi moderasi beragama di daerah-daerah.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.