Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Lebaran, 1.546 SIKM DKI Jakarta Telah Diterbitkan

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |21:56 WIB
Jelang Lebaran, 1.546 SIKM DKI Jakarta Telah Diterbitkan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyampaikan data terbaru permohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 10 Mei 2021, tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 3.888 permohonan dengan 1.546 SIKM diterbitkan dan 2.094 SIKM ditolak dan 248 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," kata Benni di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:  Luruskan Informasi soal SIKM DKI Jakarta, Ini 16 Poin yang Patut Diketahui

Ia menambahkan, penolakan umumnya terjadi karena kekeliruan pemohon dalam mengisi data permohonan hingga dokumen yang diserahkan tidak dapat dibuktikan lebih lanjut otentifikasi dokumen tersebut oleh pemohon.

"Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon. Dan kami pun melakukan otentifikasi ke instansi/faskes terkait. Jika Permohonan tersebut tidak sesuai perundangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement