Edy saat ditanya soal jatah atau pemberian suntikan dosis kedua untuk para peserta yang terlanjur membayar itu mengatakan, kesalahan juga ada di pihak masyarakat yang mau bayar.
Sampai saat ini, kata Edy, proses vaksinasi di Sumut masih tidak dipungut biaya alias gratis.Vaksinasi gratis ini bahkan telah disosialisasikan sejak lama dan seharusnya masyarakat menolak jika ada yang meminta bayaran.
Baca Juga: Pfitzer-Biontech Siap Produksi 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Miskin
Selain empat orang sudah ditetapkan tersangka, polisi juga telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Sumut di Medan. Sementara vaksin yang diperjualbelikan secara ilegal tersebut merupakan jatah untuk pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.
(Arief Setyadi )