Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesepeda Ogah Lintasi Jalur Khusus, Ini Tanggapan Kadishub DKI

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 30 Mei 2021 |12:15 WIB
Pesepeda <i>Ogah</i> Lintasi Jalur Khusus, Ini Tanggapan Kadishub DKI
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Menurutnya, para pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya wajib mengambil jalur paling kiri. Sehingga aspek keselamatan dan keamanan saat berada di ruang jalan/mix traffic dapat terpenuhi

"Sesuai dengan ketentuan, untuk sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan rekan-rekan kepolisian, namun kami dari pemerintah provinsi DKI terus melakukan sosialisasi, edukasi agar prinsip ketertiban dalam berlalu lintas itu dipatuhi oleh masyarakat," paparnya.

Baca juga:  Usai Pemotor Acungkan Jari Tengah, Netizen Beberkan 'Dosa' Pesepeda Jakarta

Ia pun berharap agar warga Jakarta dapat tertib, dan disipilin dalam berlalu lintas sekaligus menerapkan social distancing.

"Tentu dengan upaya social distancing ini kita harapkan ada perubahan perilaku dari warga Jakarta untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, mentaati rambu, marka jalan, dan mengikuti arahan petugas pada saat berada di lapangan," harapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement