Baca juga: Polda Metro Tegaskan Pesepeda Dilarang Keluar Jalur!
Lalu preventif berupa patroli dan penggiringan pada pesepeda untuk memakai jalur sepeda di luar waktu yang ditentukan.
Terakhir, represif berupa upaya hukum atau penindakan manakala dua upaya sebelumnya itu tak bisa mengendalikan pesepeda mengikuti aturan.
"Nanti juga akan ada evaluasi-evaluasi terkait hal ini, tapi dari pemantauan hari pertama sih mereka (pesepeda) rata-rata sudah masuk jalurnya masing-masing (saat sudah lewat dari waktu yang ditentukan)," katanya.
(Qur'anul Hidayat)