Namun saat itu yang ada di rumah hanya Komalasari yang merupakan istri Peltu Asep. Sekitar pukul 16.00 WIB, Asep mendapat laporan dari istrinya dan langsung pulang ke rumah.
Baca juga: Terkapar Ditembak, Ini Rekam Jejak Mengerikan Dadang Buaya Penyerang Markas TNI
Kedua pelaku langsung diamankan beserta sebilah parang yang digunakan untuk mengacam Asep ke Mapolsek Rajadesa.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, kasus dugaan perbuatan asusila itu dan pengancaman itu langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis. “Untuk sementara kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Ciamis, dan masih dalam tahap penyidikan petugas,” ujar Kasat Reskrim Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achamd.
(Fakhrizal Fakhri )