JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap anak tirinya di Tambora, Jakarta Barat. Ternyata, sudah ratusan kali ayah tiri berinisial AS (49) mencabuli STA (15).
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan, gadis belia itu dicabuli ayah tirinya selama tiga tahun lamanya atau sejak 2018.
Baca juga: Bejat! Dua Kakek di Mojokerto Cabuli Gadis ABG hingga Hamil
"Tersangka bisa berbuat asusila terhadap korban sampai seminggu dua sampai tiga kali. Sehingga kalau dihitung tiga tahun kemungkinan bisa mencapai ratusan kali," ujar Bismo dalam keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).
Selama tiga tahun itu, AS mencabuli STA di dua lokasi kontrakan, pertama di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. Kemudian di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Bismo menjelaskan, sang anak tidur bertiga satu ranjang dengan ayah dan ibunya. Kemudian, saat situasi memungkinkan, pelaku langsung melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Baca juga: Kakek di Blitar Cabuli Gadis Bawah Umur Sepulang Mengaji, Diiming-imingi Uang Jajan
"Dalam satu lokasi (tidurnya), ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 (dua) malam terjadi (pemerkosaan)," ungkapnya.
Sang ayah sempat melontarkan rayuan untuk membujuk anak tirinya itu melakukan hubungan badan.