Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah di Tambora Ratusan Kali Perkosa Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |18:57 WIB
Bejat! Ayah di Tambora Ratusan Kali Perkosa Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Tersangka ini melakukan serangkaian bujuk rayu, kebohongan tipu muslihat kepada korban," ungkapnya.

Saat tersangka ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sebuah laptop yang dibelikan tersangka kepada anak tirinya agar tutup mulut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement