DENPASAR - Polisi merilis kasus pembunuhan terhadap anggota ormas, Gede Budiarsana (32), Senin (26/7/2021). Tujuh orang debt collector yang menjadi tersangka dipertontonkan lengkap dengan senjata yang mereka pakai.
Seluruh tersangka bekerja di PT Beta Mandiri Multi Solusien (BMMS). "Barang bukti di antaranya satu pedang yang dipakai untuk menebas korban, empat pedang yang ditemukan di kantor tersangka, dan satu batu yang dipakai untuk melempari korban," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Ketujuh tersangka yaitu Benny Bakar Bessy (42) selaku direktur perusahaan dan enam orang lainnya adalah anak buahnya, Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahuwa (30), Gerson Pattiwaelapia (27), Dominggus Bakar Bessy (23), dan Gusti Bagus Alevanto (23).
Jansen menjelaskan, peristiwa bermula dari empat tersangka mendatangi rumah Ketut Widiada di daerah Kuta, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Tujuannya untuk menarik motor yang menunggak angsuran kredit.
Karena tidak ada titik temu, mereka lalu sepakat menyelesaikan persoalan ke kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha kawasan Monang Maning Denpasar. Widiada turut serta mengajak adiknya, Budiarsana.
Setibanya di kantor PT BMMS, persoalan tetap tidak selesai. Sebaliknya, malah terjadi keributan yang berujung pengeroyokan oleh para tersangka.
Baca Juga : Pria di Denpasar Tewas Dianiaya Debt Collector, Polisi Bakal Tindak Pihak Leasing
Widiada dan Budiarsana lalu kabur untuk menyelamatkan diri. Widiada sempat kena bacokan di kepala saat saat lari di depan kantor lalu berhasil lolos melarikan diri.
Follow Berita Okezone di Google News