“Amerika tidak akan goyah dalam mendukung rakyat di Hong Kong,” tambahnya.
Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan AS sangat menentang penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional China "untuk menyangkal hak-hak mendasar dan kebebasan, menyerang otonomi Hong Kong, dan merusak proses dan lembaga demokrasi yang tersisa."
“Menimbang penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kita akan terus mengambil langkah-langkah untuk mendukung rakyat di Hong Kong,” ujarnya.
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris, yang kekuasaannya dikembalikan ke Beijing pada 1997. Ketika penindakan keras China terhadap pembangkang berlanjut, AS bulan lalu memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong.
AS memberi tahu perusahaan-perusahaan mengenai risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional, yang diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi apa yang dianggapnya subversi, pemisahan diri, terorisme atau kolusi dengan pasukan asing.
(Susi Susanti)