Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |17:32 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tetapkan 3 tersangka atas tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali. (Yohanes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Yunicee di perairan selat Bali pada 29 Juli 2021.

Ketiga tersangka itu berinisial IS, NW, dan RMS. Ketiganya lalai dalam tugas hingga menyebabkan 11 orang tewas dan 15 orang hilang.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih menuturkan, kecelakaan KMP Yunicee disebabkan kelebihan muatan yang menyebabkan kapal hilang keseimbangan.

"Berdasarkan hasil penyidikan diketahui saat itu bobot keseluruhan KMP Yunicee yaitu 229.950 kg. Sedangkan batas ideal garis muat kapal hanya 35 ton," kata Yasin di Mako Polair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021).

"Saat kapal berlayar, muatan yang berat mengakibatkan air masuk ke deck yang membuat kapal miring ke kiri. Kondisi ini diperparah dengan kendaraan yang tidak dilasing (diikat) hingga menyebabkan kapal tenggelam," ucapnya.

Yasin menjelaskan, dari peristiwa ini penyidik menetapkan IS selaku nakhoda KMP Yunicee sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Banyuwangi.

"Nakhoda tidak melakukan peran keselamatan sehingga menimbulkan korban jiwa dan harta benda," ujarnya.

Baca Juga : Operasi SAR Korban KMP Yunicee Dihentikan, 17 Orang Hilang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement