4. Langgar Syariat Islam
Hukuman maksimal yang dijatuhkan oleh majelis hakim bukan tanpa sebab, keputusan ini diambil karena tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka dianggap sangat meresahkan masyarakat Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islam.
Perilaku tersebut juga dinilai tidak menghormati dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, yang seharusnya sang Kakek bisa melindungi cucu kandungnya, bukan malah melakukan tindak eksploitasi.
Atas kejadian tersebut, majelis hakim juga menghimbau masyarakat Aceh supaya menjadi pembelajaran dan semakin menjaga kontrol lingkungan permainan anak.
(Fahmi Firdaus )