Kasus pembunuhan ini terjadi Rabu (17/9/2021) kemarin saat ibu korban meminta air minum ke rumah pelaku. Pelaku yang sakit hati lantas mengambil sebilah kapak dan mengejar kedua orangtuanya, sehingga terjadilah peristiwa tragis yang menewaskan bayi 7 bulan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Rokan Hulu. Pekan depan, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka.
(Qur'anul Hidayat)