Kasus pembunuhan ini terjadi Rabu (17/9/2021) kemarin saat ibu korban meminta air minum ke rumah pelaku. Pelaku yang sakit hati lantas mengambil sebilah kapak dan mengejar kedua orangtuanya, sehingga terjadilah peristiwa tragis yang menewaskan bayi 7 bulan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Rokan Hulu. Pekan depan, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.