Dia menyebut bahwa meski Victor merupakan kepala lapas Klas 1 Tangerang namun dia belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Sebab pihaknya tidak bisa sembarangan menentukan tersangka tanpa ada bukti wujud pertanggungjawaban perbuatnnya.
"Kami sangat hati-hati dalam menetapakn seseorang menjadi tersangka. Kami enggak sembarangan menentukan ini karena menyangkut masalah hukum," kata Tubagus.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.