Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yahukimo Ricuh, 52 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Omega Batkorumbawa , Jurnalis-Minggu, 03 Oktober 2021 |20:22 WIB
Yahukimo Ricuh, 52 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kericuhan Yahukimo (Foto: Omega Bathkorumbawa)
A
A
A

Pukul 12.50 WIT, personel Polres mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku yali sehingga Personil Polres Yahukimo berjumlah 20 (dua puluh) personel, dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.

Pukul 13.00 WIT, kelompok massa tersebut berhasil dihalau kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke Kompleks Suku Yali di perumahan masyarakat kompleks Telkomsel.

Pukul 13.20 WIT, kelompok massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

Pukul 13.30 WIT, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana bersama 20 personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke komplek masyarakat suku Yali yang berada di komplek Telkomsel untuk menghalau massa.

Pukul 13.35 WIT, kelompok masyarakat yang dihalau bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama Jalan Jenderal Sudirman, menuju komplek Sekla Jalan Gunung dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.

Pukul 13.40 WIT, Kapolres bersama bersama personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke komplek sekla untuk membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran.

Pukul 14.00 WIT, massa aksi berhasil di halau sehingga Kapolres bersama personel gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement