Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI Jakarta PPKM Level 1, Warga Berolahraga di Bundaran HI Tetap Diimbau Patuhi Prokes

Jonathan Nalom , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |12:13 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 1, Warga Berolahraga di Bundaran HI Tetap Diimbau Patuhi Prokes
A
A
A

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi Level 1 . Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 yang berlaku selama 14 hari terhitung 2-15 November 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah berkolaborasi bersama menangani pandemi Covid-19. Anies juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus menjaga protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Hal Ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta, sehingga bisa mencapai Level 1. Juga masyarakat yang terus disiplin menjaga prokes," ungkap Anies di Balai Kota, Rabu (3/11/2021).

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement