Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Tolak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |21:03 WIB
MA Tolak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
Mahkamah Agung (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARA - Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi atau judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Perkara itu teregister dengan nomor 39 P/HUM/2021. Pemohon perkara itu adalah Isnaini Widodo. Sementara pihak termohon adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Permohonan keberatan HUM tidak dapat diterima," demikian bunyi keputusan sebagaimana dikutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa (9/11/2021).

Perkara tersebut ditangani oleh Ketua Majelis Supandi. Sementara anggotanya adalah Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement