Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bakal Lelang 15 Mobil dan 1 Motor Gede dari Rampasan Kasus Jiwasraya

Indra Purnomo , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |14:08 WIB
Kejagung Bakal Lelang 15 Mobil dan 1 Motor Gede dari Rampasan Kasus Jiwasraya
Ilustrasi (Dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang hasil barang rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 24 November 2021. Barang yang dilelang itu terdiri atas 15 mobil mewah dan 1 motor gede dengan nilai total sekira Rp11,193 miliar.

"Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya ini sebelumnya telah dilakukan penilaian terhadap barang rampasan," ujar pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Sartono, di Kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021).

Sartono menjelaskan, empat mobil yang dilelang berasal dari terpidana Heru Hidayat, yakni mobil Land Rover seharga Rp 806 juta, Jeep Lexus Rp936 juta, Toyota Vellfire Rp624 juta, dan Toyota Vellfire Rp680 juta.

Kemudian, empat mobil dilelang dari terpidana Benny Tjokrosaputro, yaitu Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar.

Selanjutnya, tiga kendaraan yang disita dari terpidana Hendrisman Rahim, yaitu Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp285 juta, dan motor Harley Davidson Rp361 juta.

Berikutnya, mobil disita berasal dari Harry Prasetyo, yakni Mercedes Benz E.300 Rp626 juta dan Toyota Alphard Rp697 juta.

Baca Juga : Jaksa Eksekusi 6 Terpidana Korupsi Jiwasraya ke Lapas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement