Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perdana! Jenderal Andika Perkasa Ikuti Ratas di Kantor Presiden

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |18:04 WIB
Perdana! Jenderal Andika Perkasa Ikuti Ratas di Kantor Presiden
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Biro Setpres
A
A
A

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa, ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," jelas Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk mengantisipasi gelombang itu, maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 atau pengetatan. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement