Lebih lanjut, CFN tidak hanya berlaku di Sudirman-Thamrin. Tapi, juga akan diperluas ke area-area yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
"Termasuk Mulawarman, Santa, SCBD, PIK, Kota Tua, BKT hingga Kemayoran," pungkasnya.
Baca Juga: Operasi Cipkon di Malam Minggu: Tilang Knalpot Bising hingga CFN di Kasablanka
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.