Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kolonel P Penabrak Sejoli di Nagrek Masih Diperiksa Pomdam XIII Merdeka

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 25 Desember 2021 |11:04 WIB
 Kolonel P Penabrak Sejoli di Nagrek Masih Diperiksa Pomdam XIII Merdeka
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Polresta Bandung telah melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga Anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut.

Diketahui, dalam kecelakaan tersebut para pelaku nekat membuang sejoli tersebut. Korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu, 11 Desember 2021.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement