Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malam Tahun Baru, Polisi Ingatkan Tempat Usaha Tutup Pukul 22.00 WIB

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |13:00 WIB
Malam Tahun Baru, Polisi Ingatkan Tempat Usaha Tutup Pukul 22.00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengingatkan pada para pelaku usaha, tempat hiburan, kafe, dan restoran untuk tutup pukul 22.00 WIB menjelang malam pergantian tahun. Bila tidak, bakal dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

"Untuk kegiatan bersifat hiburan, kafe, resto, dan sebagainya kegiatan hari ini sampai nanti malam perizinan hanya sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya pada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga:  Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup dan Lampu Jalan Dipadamkan

Menurutnya, Polda Metro Jaya bakal melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan Jakarta pada malam pergantian tahun. Maka itu, masyarakat pun diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk tak menciptakan keramaian dan tetap menaati aturan PPKM, khususnya yang diterapkan di Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement