Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malam Tahun Baru, Polisi Ingatkan Tempat Usaha Tutup Pukul 22.00 WIB

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |13:00 WIB
Malam Tahun Baru, Polisi Ingatkan Tempat Usaha Tutup Pukul 22.00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

"Polda Metro siap mengamankan malam pergantian tahun baru dengan situasi mengedepankan prokes, dan menggunakan aplikasi peduli lindungi di tiap kegiatan masyarakat, ada batasan jam buka, semuanya wajib menggunakan applikasi peduli lindungi," katanya.

Baca juga:  Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Dialihkan Via Sukabumi dan Jonggol

Dia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah tak segan-segan menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang melanggar aturan di malam pergantian tahun baru nanti.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement