TANGSEL - Petugas Satpol PP mengamankan 11 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kos-kosan di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dari 11 orang, 7 di antaranya anak di bawah umur.
Petugas Satpol PP merazia kos-kosan itu lantaran informasi yang didapat menyebut di sana kerap dijadikan lokasi asusila. Saat digerebek pada Kamis 13 Januari 2021 malam, sejumlah pria dan wanita tepergok tanpa busana di dalam kamar kos.
"Kita dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK Booking Order (BO)," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Diajak Kencan, Pedagang Hamburger Keliling Mengaku Duitnya Dibawa Kabur PSK
Petugas menemukan banyak alat kontrasepsi di dalam kamar kos. Di depan kamar PSK, terdapat pula sejumlah pria yang sedang menunggu. Namun setelah diperiksa, ternyata mereka hanya warga sekitar yang mengaku sedang bermain.
"Ternyata memang warga sekitar yang hanya duduk-duduk di sana, tapi mereka mengetahui bahwa perempuan-perempuan itu sering menjajakan diri," ujarnya.
Dijelaskan Muksin, 7 di antara PSK itu adalah anak di bawah umur. Mereka rata-rata memasang tarif Rp500 ribu setiap kali kencan dengan pelanggan. Lokasinya pun di lakukan di dalam kamar kos.