Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Debt Collector Tewas Dihabisi Massa, Ini Kata Keluarga Terdakwa

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |04:36 WIB
<i>Debt Collector</i> Tewas Dihabisi Massa, Ini Kata Keluarga Terdakwa
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

TANGERANG - Seorang debt collector yang hendak menagih hutang tewas dihajar massa. Korban tewas setelah dikeroyok oleh 5 orang yang kini sudah divonis 4 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, awal mula kejadian ini terjadi pada 8 April 2021 silam di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut DR, salah seorang anggota keluarga dari terdakwa, menyebut pengeroyokan ini terjadi akibat tingkah arogansi W dan H yang merupakan penagih hutang.

"Mereka awalnya datang ke rumah bapak EA keluarga kami. Mereka bilang mau menagih utang, tapi semua orang di rumah tersebut diancam, padahal sudah bilang pak EA nya enggak ada," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Kata DR, bukan hanya melakukan pengancaman, kedua orang tersebut juga melakukan pengrusakan.

"Mereka juga ngancem. Terus mereka pergi ke gudang bapak (EA)," ujarnya.

Tidak sampai disitu, kedua orang penagih hutang tersebut juga melakukan teror yang sama di gudang milik EA, bahkan hingga menimbulkan keributan.

"Digudang itu baru keributan terjadi. Rupanya salah satu dari penagih hutang itu membawa pisau, dan mungkin karena ramai dan mau membela diri makanya terjadi pengeroyokan," tuturnya.

Baca Juga : Lansia Dianiaya Massa hingga Tewas, Keluarga Minta Usut Tuntas

Lantas dari aksi ini, W pun tewas karena alami luka serius dari aksi pengeroyokan tersebut.

"Kami juga yang bawa korban ke rumah sakit. Tetapi memang sudah tidak tertolong," tukasnya.

Hingga akhirnya, kedapati 5 tersangka dari kejadian tersebut yang merupakan pihak peminjam hutang yakni EA, EB, MS, A dan SNM.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement