Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijuluki 'Bapak Tionghoa', Ini Kisah Gus Dur Menghapus Aturan Soeharto Batasi Perayaan Imlek

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |07:06 WIB
Dijuluki 'Bapak Tionghoa', Ini Kisah Gus Dur Menghapus Aturan Soeharto Batasi Perayaan Imlek
Gus Dur (Foto : Istimewa)
A
A
A

Muhaimin mengingat perjuangan yang dilakukan Gus Dur tidaklah mudah. Inpres yang berisi penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama itu, ditentang berbagai kalangan.

Inpres No. 6/2000 ditetapkan Presiden Abdurrahman Wahid pada 17 Januari 2000. Pada 9 April 2001, dengan Keppres No. 9/2001, Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif. Empat tahun setelah terbitnya Inpres, tepatnya pada 10 Maret 2004, bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyematkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement