"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Saat dilakukan penangkapan, Indra Kenz juga berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Whisnu menuturkan Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.