PADANG - Aksi pemalakan kembali terjadi di Pantai Padang, Sumatera Barat sebagai objek wisata, kali ini pelaku meminta yang melebihi tarif dengan alasan untuk uang ronda.
Kali ini dialami Putri (25) warga Padang Pariaman berkunjung ke Pantai Pandang untuk berekreasi saat di jembatan baru Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat tiba-tiba sejumlah remaja datang dan meminta uang Rp10 ribu perorang.
"Modusnya meminta uang ronda, jumlahnya Rp10 ribu per kepala," kata korban, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:2 Bocah Pemalak Sopir Truk Pikap di Cilincing Ditangkap
Putri berdua dengan temannya terpaksa mengeluarkan uang Rp20 ribu padahal di lokasi tersebut dibangun oleh Pemko Padang.
"Bukan jumlah uangnya, tapi caranya meminta uang tersebut seperti preman," ucapnya.
BACA JUGA:Polisi: Kasus Pemalakan Kafe Ucok Baba Tidak Dilanjutkan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius mengaku pihaknya sudah mengamankan remaja pemalak tersebut. Jika mendapati sikap seperti Aldius meminta segera melapor ke polisi kita akan mengamankan pelakunya.
"Segera laporkan jika ditemukan (pemalakan) lagi, kami pasti akan tindaklanjuti, untuk saat ini anak tersebut sudah kami tangkap," katanya.