Kompol Tendri mengatakan, saat ini bahaya dan dampak narkoba dan obat-obatan terhadap kehidupan dan kesehatan pencandu dan keluarganya semakin meresahkan.
“Jadi kami selaku penegak hukum di bidang narkotika, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya pengedar, pengguna narkotika terus bekerja guna memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Kompol Tendri.
"Mari dukung kami dalam memberantas narkotika dan laporkan jika melihat, mengetahui adanya siapapun menggunakan narkoba, dan kerahasiaan pelapor kami jamin aman," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)