Sementara itu Yuni (40), salah satu peserta yang ikut dalam penyuluhan tersebut mengaku baru mengetahui adanya undang undang yang mengatur dan melindungi anak dan perempuan.
Menurut warga asal Warakas ini, dengan adanya sosialisasi yang didapat. Dirinya sangat memahami dan mengetahui peran penting orang tua dalam melindungi anak.
"Jadi saya bisa memantau anak lebih baik lagi. Diarahin lagi jadi saya tahu kalau ada undang-undang yang melindungi hak anak dan perempuan," Tuturnya.
"Jadi dari sini saya bisa melindungi dan mengetahui untuk melindungi anak saya kedepannya," Pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.