Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mikrofon Mati saat Ada Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Dimatikan Puan?

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |15:56 WIB
Mikrofon Mati saat Ada Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Dimatikan Puan?
Ilustrasi (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA – Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang ini. Insiden tersebut terjadi saat Puan hendak menutup Rapat Paripurna yang telah berlangsung selama 3 jam.

"Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulilah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu sholat Dzuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

 

Kemudian, salah seorang anggota yang diketahui belakangan dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan,” kata Amin dalam rapat.

Kemudian, Puan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan bahwa rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu Sholat Dzuhur.

“Tolong pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara Sholat Dzuhur,” ujar politikus PDIP itu.

Lalu, Amin AK kembali menyampaikan bahwa dirinya ingin menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.

Puan pun memberikan waktu untuk 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. "1 menit pak," ujar Puan.

BACA JUGA:Mengaku Tak Jago Masak, Puan Maharani: Tapi Harus Bisa 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement