Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Mantan Walkot Yogyakarta dan 9 Lainnya Terjerat Suap Izin Pembangunan Apartemen

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |18:05 WIB
Jadi Tersangka, Mantan Walkot Yogyakarta dan 9 Lainnya Terjerat Suap Izin Pembangunan Apartemen
Haryadi Suyuti kenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Kemudian, Manager Perizinan PT Summarecon Agung, Dwi Dodik (DD); Head Of Finance PT Summarecon Agung, Amita Kusumawaty (AK); dan Direktur PT Guyup Sengini, Sentanu Wahyudi (SW).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal Indonesia di lokasi, hanya empat dari 10 tertangkap yang hadir saat konferensi pers penetapan tersangka atas kasus tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement