Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri Sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |17:17 WIB
Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri Sebagai Tersangka
Mardani Maming (Foto: Antara)
A
A
A

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," ujar Alex.

Sebelumnya, KPK sempat mengklarifikasi Mardani Maming. Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut dimintai keterangannya oleh tim penyelidik KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Politikus PDIP itu mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement