WAY KANAN - Polres Way Kanan Polda berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Dusun Kangkung Baru Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Jum’at (22/7/2022).
Tersangka inisial JW (23) berdomisili di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA:Nias Selatan Diguncang Gempa M4,9, BMKG: Pusatnya di Zona Megathrust Batu
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kejadian perkara curat terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 02:30 WIB, pada saat korban keluar rumah.
Sugiyanto pulang ke rumah setelah melaksanakan ronda malam, Sugi melihat pintu rumah bagian samping sudah terbuka.
Setelah itu Sugi masuk ke dalam rumah dan tidak melihat 2 (dua) unit sepeda motor merk honda revo absolut yang ditaruh di dapur rumah sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA:Marinir TNI AL Tangkap Enam Intelijen Asing di Kaltara, Ini Penampakannya
Modus pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat lalu masuk melalui rongga atau lobang antara atap dan dinding kamar mandi rumah korban.